Peranan Wapres Jusuf Kalla (JK) Dalam Penentuan Impor

Dikutip dari CNN (Rabu,19/09/2018), Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menegaskan izin impor beras bukan kewenangannya sendiri. Izin tersebut dikeluarkan berdasarkan hasil rapat bersama antar kementerian dan lembaga yang berwenang di bawah koordinasi kantor Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution.

Menurut Enggar, perdebatan soal kebutuhan impor beras di tingkat pemerintah sebenarnya sudah menyeruak sejak Juli 2017. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) ketika itu sudah mengingatkannya untuk mengimpor beras, lantaran membaca situasi kemungkinan kekurangan stok beras di gudang Bulog.

“Waktu itu saya bilang ke Pak JK, masih oke pak (tak perlu impor). Sampai saya ceritakan berulang-ulang, Agustus saya masih bertahan. Kemudian, Pak JK bilang ‘Eh Enggar, saya itu dulu Menperindag dan Kabulog, kamu percaya sama saya’,” ungkap Enggar.

Akhirnya, menurut dia, dalam rapat koordinasi di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, diambil keputusan terkait parameter impor Bulog.

“Ada pak Menko, ada Mentan (Menteri Pertanian), dan Bulog. Parameternya, kalau stok Bulog di bawah satu juta ton dan kenaikan di atas 10 persen, maka impor. Kami tak mau ambil risiko,” terang dia.

Menurut Enggar, stok beras Bulog sejak Oktober turun tajam. Stok beras pemerintah di gudang Bulog bahkan sempat minus. Saat ini, pemerintah memiliki kewajiban untuk menyediakan beras sejahtera (rastra) bagi masyarakat kurang mampu.

“Ada dua pilihan. Kalau impor pasti di bully, kalau tidak impor siapa pun pemerintahnya akan jatuh dengan chaos. Itu konsekuensi politik yang ada. Dan kita lihat, Januari sebenarnya minus jika tidak impor,” jelas dia.

Akhirnya pada 15 Januari 2018, menurut Enggar, diputuskan impor beras 500 ribu ton pada rakor di kantor Menteri Koordiantor Perekonomian. Kemudian, ia menulis surat kepada Bulog untuk melaksanakan keputusan rakor dengan mengimpor beras.

“Bulog melakukan tender terbuka dan itu bisa dilihat di websitenya. Tender terbuka dan pada Januari-Februari, kalau belum masuk 250 ribu ton dari impor itu, maka kita defisit 100 ribu ton karena ada kewajiban rastra 350 ribu ton, stok dalam negeri hanya 250 ribu ton. Tidak ada keputusan impor yang saya ambil tanpa rakor,” imbuh dia.

Kemudian, menurut Enggar, masih ada tren penurunan produksi beras. Pemerintah, kemudian pada 19 Maret 2018 kembali melakukan rakor dengan keputusan impor 500 ribu ton dengan mekanisme yang sama, termasuk dengan tender terbuka.

Setelah itu, lanjut Enggar, pemerintah pada April membuat analisis di kantor Menko Perekonomian dan membuat keputusan tambahan 1 juta ton.

“Dengan demikian total 2 juta ton, keputusan Rakor (Rapat Koordinasi Menko Perekonomian), prosesnya sama. Tapi karena prosesnya panjang, Dirut Bulog meminta perpanjangan izin impor. Kami perpanjang. Lalu mereka minta perpanjangan kedua,” kata dia.

Ia menyebut Bulog yang sudah berganti kepemimpinan ke tangan Budi Waseso dua kali meminta izin perpanjangan impor beras. Surat perpanjangan diajukan pada 13 Juli 2018 dan 23 Agustus 2018.

“Pak Buwas sendiri menandatangani permohonan perpanjangan izin impor (tambahan impor beras satu juta ton),” tandasnya.

Mengenai hal ini, Buwas melakukan bantahan telah mengajukan izin impor baru yang menjadi polemik saat ini. Yang ada jelas Buwas, ia mengajukan perpanjangan waktu impor dikarenakan kendala teknis sehingga izin sebelumnya terhitung kadaluarsa.

“Jangan dibolak-balik saya minta izin impor baru. Saya tidak pernah minta izin impor baru. Perpanjangan baru itu surat kadaluarsa,” ungkap Budi.

Adapun mengenai keterkaitan JK, Aktual masih mencoba mendapat konfirmasi dari pihak yang bersangkutan.

Selanjutnya…
#Kegaduhan dan Ancaman Krisis

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta