Direktur Utama PT Karya Citra Nusantara (KCN) Widodo Setiadi (kiri) didampingi Kuasa Hukum Juniver Girsang (tengah) memaparkan kasus hukum pembangunan pelabuhan Marunda di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (21/8/2019). AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Direktur Utama PT Karya Citra Nusantara (KCN) Widodo Setiadi menegaskan pihaknya sedang memperjuangkan kebenaran terkait sengketa pembangunan dermaga di Pelabuhan Marunda melalui jalur kasasi di Mahkamah Agung.

“Walaupun sudah kalah dua kali, kami berkeyakinan kebenaran itu pada saatnya nanti akan terungkap,” kata Widodo, Ahad (1/9).

Widodo menjelaskan perkembangan perkara, dimana MA telah mengeluarkan nomor registrasi dan menetapkan siapa majelis hakim yang mengadili kasus itu. Dia berharap para majelis hakim di MA dapat melihat secara objektif dengan banyaknya pemberitaan yang disampaikan media saat ini.

Terkait dengan kemungkinan buruk jika KCN kalah lagi di MA, Widodo menegaskan masih ada upaya hukum lain yang dapat dilakukan yakni peninjauan kembali (PK). Widodo ingin membuktikan dan memperjuangkan kebenaran, sebagai perusahaan swasta yang telah berkiprah 36 tahun di Indonesia di bisnis industri maritim merupakan putra asli dan lahir di Indonesia.

“Pernah ada tenat bertanya, bagaimana jika dieksekusi, kami menjawab tidak semudah itu karena adanya rekomendasi Pokja dan merupakan proyek strategis nasional. Selain itu, pelabuhan umum ini digunakan untuk kepentingan orang banyak bagi percepatan arus bongkar muat barang,” jelas Widodo.

Artikel ini ditulis oleh: