Jakarta, Aktual.com – Yayasan Perlindungan Konsumen Indonesia (YLKI) mengatakan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Yayasan Lentera Anak Indonesia tidak meminta audisi pencarian bakat atlet badminton PB Djarum dihentikan, mereka hanya meminta perusahaan rokok terbesar di Indonesia itu mengganti logo mereka.

“KPAI dan Yayasan Lentera Anak Indonesia bukan meminta menghentikan audisinya. Mereka meminta audisi tersebut tidak melibatkan logo merek rokok,” kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, Senin (9/9).

Dia mengatakan, penggunaan logo Djarum tersebut melanggar regulasi yang ada yakni PP No. 109/2012. “Apa pun alasannya logo tersebut adalah citra dari produk tersebut adalah rokok, meski berkedok yayasan,” kata Tulus Abadi.

Dia mengatakan dalam praktik olahraga di level internasional sekali pun termasuk di dalam bulu tangkis, memang dilarang untuk melibatkan industri rokok dalam bentuk apa pun.

YLKI juga mengkritik keras sikap Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi yang justru mendukung audisi tersebut dengan sponsor PB Djarum.

Dia menegaskan, audisi untuk mencari bibit unggul di bidang bulu tangkis adalah hal yang positif, namun melibatkan industri rokok dan anak sebagai objeknya adalah tindakan yang tidak pantas dan melanggar regulasi.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Abdul Hamid