Jakarta, Aktual.co —Seorang pelaku pemerasan dengan menggunakan modus lama, yakni ‘pukul adik’, dibekuk anggota Polsek Cengkareng, Jakarta Barat.
Kabag Humas Polres Jakarta Barat, Komisaris Polisi Herru Julianto mengatakan si pelaku berinisial CG (38) diringkus oleh Anggota Buser Polsek Cengkareng lantaran memeras S (26) di Jalan Daan Mogot Km 13, Cengkareng Timur.
Dari penuturan korban, jelas Heru, pelaku mendatanginya saat sedang duduk di pinggir jalan.
Tak kenal dengan pelaku, korban langsung dituduh telah memukul adik si pelaku dan meminta ganti rugi secara paksa.
“Disertai ancaman akan dipukul kalau tidak diberi,” kata Herru, Senin (10/11).
Tapi aksi pelaku tak berlanjut. Karena aksinya keburu dipergoki anggota Buser Polsek Cengkareng yang ternyata memang sudah mengintai gerak-geriknya.
“Saat itu pelaku berhasil ditangkap, dan saat ini masih diperiksa di Polsek Cengkareng.” 

Artikel ini ditulis oleh: