Jakarta, Aktual.com — Bareskrim Polri masih memburu bos Mucikari berinisial ‘A’ terkait kasus prostitusi artis dan model Nikita Mirzani dan Puty Revita, finalis Miss Indonesia 2014‎. ‎’A’ yang merupakan bos mucikari ‘F’ dan ‘O’ telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan perdagangan orang.

Kepala Sub Dit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim, Kombes Pol Umar Surya Fana mengungkapkan, bahwa ‘A’ masih berada di Indonesia. ‘A’ yang masuk daftar pencarian orang (DPO) tidak dicekal ‎lantaran yang bersangkutan tak memiliki paspor.

‎”Kami telah cek ke Imigrasi ternyata dia masih di Indonesia. Dia tidak dicekal karena memang dia tidak pernah punya paspor, kalau punya paspor pasti kami cekal,” kata Umar, kepada wartawan, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/1).

Dia menegaskan, dari data yang telah dicek di kantor Imigrasi ternyata yang bersangkutan tidak pernah melakukan perjalanan ke luar negeri. Hingga saat ini polisi masih mengejar yang bersangkutan. Namun sudah hampir sebulan bos mucikari ‘A’ itu tak kunjung tertangkap.

“Dia belum dapat, kami masih mencari,” ujarnya.

Umar menambahkan, untuk pengembangan kasus prostitusi artis tersebut tergantung dari tersangka A. Sebab ‘A’ dinilai berperan penting dalam proses transaksi prostitusi artis tersebut.

“Tergantung ‘A’, kalau dia dapat nanti dilihat. Karena model (kasus) ini kan seperti organisasi narkoba, tergantung di atasnya,”‎ katanya lagi.

Dalam perkara itu, ‘A’ telah ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya, polisi lebih dulu menangkap tersangka ‘F’ dan ‘O’ selaku mucikari.

Mereka dikenai Undang-Undang No. 21 Tahun 2007 Pasal 2 tentang Perdagangan Manusia. ‎Selain itu sampai dengan saat ini polisi juga masih mencari tersangka ‘A’ selaku bos ‘F’ dan ‘O’.

Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani ditangkap di kamar Hotel Kempinsky, Jakarta Pusat, pada Kamis (10/12) malam oleh Bareskrim Mabes Polri. Selain Niki, Puty Revita, ikut terjaring dalam operasi tersebut. Saat ditangkap, keduanya dalam keadaan bugil.

Di lokasi penggerebegan, polisi mengamankan handphone, tagihan (bill) hotel, bukti transfer serta celana dalam Niki sebagai barang bukti.

Artikel ini ditulis oleh: