Jakarta, Aktual.co — Penyidik Polda Metro Jaya mencecar mantan Pejabat Pembuat Komitmen Jakarta Barat (PPK Jakbar) Alex Usman berkaitan dengan peranannya pada tender pengadaan “Uninterruptible Power Supply” (UPS).

“Pertanyaannya mengenai peranan dan tanggung jawab dia (Alex Usman) pada proses tender itu,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul di Jakarta Rabu (11/3).

Alex menjalani pemeriksaan pada Selasa (10/3) sejak pukul 14.00 WIB hingga 23.30 WIB berstatus sebagai saksi.

Kombes Martinus menegaskan seluruh saksi yang sudah menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan UPS itu berjumlah 17 orang.

“Seluruh saksi belum ada yang ditetapkan tersangka,” ujar Martinus.

Saat ini, Alex Usman menjabat sebagai Kepala Seksi Sarana dan Prasarana (Sarpras) Suku Dinas Pendidikan Menengah (Dikmen) Jakarta Selatan.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengindikasikan proses pengadaan UPS terjadipenggelembungan harga atau “mark up” sehingga diduga ada unsur pelanggaran hukum.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid