Jakarta, Aktual.co — Empat warga negara Indonesia dan enam warga Pakistan ditahan polisi Malaysia karena menyelundupkan 56 kg heroin senilai 8,4 juta ringgit.
10 tersangka yang merupakan pengusaha perabotan dan memiliki dokumen perjalanan sah itu ditahan dalam dua serbuan di Semenyih, Kajang, Selangor pada Sabtu (24/1).
Turut ditahan juga warga Malaysia dalam penggrebekan Unit Khusus Taktis Narkoba itu. Seluruh tersangka yang ditahan berusia antara 26 hingga 62 tahun.
Wakil Kepala Polisi Negara Datuk Seri Noor Rashid Ibrahim mengaku, telah melakukan pengusutan dan pengintaian sejak beberapa bulan lalu setelah mendapat informasi bahwa sindikat narkoba internasional menyelundupkan narkoba ke Malaysia melalui impor barang niaga.
Dia mengatakan, dalam serbuan pertama polisi menahan empat lelaki Pakistan, empat lelaki Indonesia dan tiga warga lokal. “Turut ditemui bersama tersangka adalah 72 buah perabot berbagai jenis, 56 kg heroin kualitas tinggi yang disembunyikan dalam tempat khusus dari empat lemari kayu,” katanya.
Dalam penggerebekan kedua itu, polisi menahan dua lagi lelaki Pakistan dan menemukan sebungkus plastik berisi daun kering diduga daun khat seberat 83 gram. “Daun khat merupakan narkoba jenis baru yang disukai oleh penagih dari Timur Tengah,” katanya.
Saat ini polisi tengah menyelidiki asal narkoba tersebut.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu















