Jakarta, Aktual.co — Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti mengatakan bahwa pihaknya akan membuka ulang kasus tewasnya Aksyena Ahad Dori (18) mahasiswa Universitas Indonesia (UI) di Danau Kenanga UI pada 26 Maret lalu.
“Kami dalam tahap penyelidikan agar membuat terang penyelidikan, nanti apa betul terjadi tindak pidana, kami akan lakukan langkah-langkah dalam rangka mencari tersangka,” katanya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (29/5).
Grafolog Deborah Dewi menyebut bahwa kematian mahasiswa jurusan biologi ini dinilai tidak wajar. Karena ditemukan adanya kejanggalan dalam surat wasiat, dimana dalam surat wasiat Akseyna dibuat oleh dua orang, yakni Akseyna dan seorang lagi mencoba meniru tulisan dan tanda tangan Akseyna.
Kematian Mahasiswa Program Studi Biologi Fakultas MIPA Universitas Indonesia (UI) memang jadi misteri sampai kini, bahkan aparat kepolisian belum bisa menentukan apakah Akseyna mati dibunuh atau bunuh diri.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid
















