Jayapura, Aktual.com – Kepolisian Resor Yahukimo hingga Jumat (25/10) malam masih melakukan penyelidikan terkait dengan insiden penyerangan terhadap pekerja jalan saat melakukan survei di Dekai.

“Memang benar ada penyerangan yang menyerbabkan dua orang terluka, salah satunya La Hanafi (55) yang menjabat sebagai Kepala Satuan Kerja (Kasatker) BBPJN XVIII Jayapura dan Heri Agus Suprianto (50) karyawan PT Agung Mulia Iriana,” kata Kapolres Yahukimo AKBP Angling di Jayapura.

Dari laporan yang dia terima bahwa rombongan dari Kementerian PUPR melakukan survei dengan menggunakan dua kendaraan. Pada saat berada di sekitar Jalan Gunung, mereka dihadang sekelompok orang, lalu meminta hasil video dan foto dihapus.

Setelah menghapus, rombongan kembali. Namun, tiba-tiba dihentikan lagi oleh kelompok tersebut hingga membuat rombongan tidak mengindahkan dan melanjutkan perjalanan.

“Akibatnya, kelompok yang tidak dikenal itu melepaskan anak panah hingga mengenai kedua orang di dalam mobil bak terbuka,” kata Angling.

Ia menyayangkan tidak adanya koordinasi dengan pihaknya mengingat sebelumnya sudah ada peringatan untuk sementara waktu tidak melakukan kegiatan dengan alasan keamanan.

“Saya sudah pernah mendatangi kamp PT Agung Mulia untuk menyampaikan imbauan tersebut, termasuk ke kamp lainnya yang mengerjakan berbagai proyek pembangunan di Kabupaten Yahukimo agar menunda pekerjaan sampai situasi kondusif,” kata AKBP Angling menegaskan.

Kapolres Yahukimo mengatakan bahwa pihaknya saat ini sudah memintai keterangan terhadap empat orang dari sembilan orang yang turut dalam rombongan tersebut.

“Namun, dari keterangan sementara, tidak ada yang mengenal pelaku,” kata Angling.

Sementara itu, Kepala BBPJN XVIII Jayapura Osman Marbun membenarkan adanya insiden yang menimpa staf Kementerian PUPR dan pekerja jalan yang sedang melakukan survei di Dekai.

“Kedua korban malam ini masih dirawat di RSUD Dekai, dan dijadwalkan Sabtu (26/10) dievakuasi ke Jayapura,” kata Marbun.

ANTARA

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Arbie Marwan