Magetan, Aktual.com – Polres Magetan menangkap seorang pria membawa senjata tajam dan benda diduga bom rakitan yang digunakan untuk merampok sebuah toko emas di Desa Barat, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Jawa Timur.
Pelaku adalah Yunus Trianto (41) warga Desa Kincang Wetan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun. Sebelum diamankan polisi, pelaku yang berhasil menggondol sejumlah perhiasan emas di Toko Mas Dewi Sri tersebut terlebih dahulu dihajar massa di sekitar toko.
“Polisi sudah mengamankan yang bersangkutan. Kasus ini masih kami tangani dan kembangkan,” ujar Kapolres Magetan AKBP Muhammad Riffai ditulis Ahad (25/8).
Menurut dia, tersangka Yunus adalah residivis pelaku penusukan terhadap Bupati Madiun Muhtarom pada tahun 2009.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pistol mainan, sangkur, kaleng bekas cat yang ditutup dan di bagian atas dilubangi kecil dan dipasangi kabel, sejumlah buku di antaranya berjudul “Baitul Mal” dan lainnya.
Artikel ini ditulis oleh: