ilustrasi pesta miras

Sukabumi, Aktual.com – Polres Sukabumi, Jawa Barat mengungkap penyebab kematian tujuh warga setelah mengkonsumsi minuman keras oplosan beberapa hari lalu di wilayah Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

“Dari hasil pengungkapan ini, diduga kematian tujuh warga dan puluhan lainnya keracunan minuman keras oplosan ini dikarenakan penggunaan bahan kimia berbahaya seperti thiner, biang whiskey dan minuman ringan,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi di Sukabumi, Rabu (11/4).

Menurutnya, kasus ini terungkap setelah pihaknya menggerebek rumah yang dijadikan tempat meracik dan penjualan minuman keras oplosan. Di lokasi tersebut polisi menyita satu jeriken thiner, biang whiskey dan minuman ringan yang diduga menjadi bahan utama pembuatan minuman haram tersebut.

Bahan baku tersebut diduga dicampur pengoplos untuk dijadikan minuman keras oplosan. Tentunya cairan kimia tersebut tidak layak dikonsumsi karena beracun.

Selain itu, pihaknya juga sudah menangkap empat peracik minuman keras oplosan yang dikonsumsi tujuh korban tewas itu yakni Romi Suhardi, Hermansyah alias Ucok, Rio Perdinan alias Rio, Gensi Sinokhadi alias Bento.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara