Surabaya, Aktual.com – Satlantas Polres Surabaya mengeluarkan imbauan kepada pemilik jasa trayek angkutan umum yang memiliki Surabaya-Jakarta, agar tidak memberikan izin trayek sementara yang akan mengangkut peserta massa aksi bela Islam pada 2 Desember 2016.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Polres Surabaya Kompol Lyli Dajafar mengatakan, himbauan tersebut bukan berarti melarang semua bus untuk menganggkut peserta aksi ke Jakarta.

“Kita tidak melarang. Kalau bus yang punya ijin trayek ke Jakarta ya silakan. Tetapi, kalau yang belum punya ijin trayek ke Jakarta, kami imbau kepada Dinas terkait untuk sementara tidak memberikan ijin baru ke Jakarta,” kata Kompol Lyli, Jumat (25/11).

Alasan beredarnya surat himbauan tersebut, lanjut Kompol Lyli demi menjaga kamtibmas. Sebab, pada tanggal tersebut dipastikan akan banyak angkutan bus yang berdatangan ke Jakarta. Jika ada penambahan trayek baru, klaim dia dikawatirkan akan berdampak pada kondisi lalu lintas yang macet pada tujuan Jakarta.

Dijelaskannya bahwa surat edaran atau himbauan tersebut merujuk pada Udang-undang No 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Undang-undang No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

“Jadi itu hanya surat himbauan. Bukan surat perintah. Kalau tidak diindahkan oleh dinas terkait ya nggak ada masalah. Karena bukan surat perintah.”

Diketahui, salah satu item surat tersebut mengatakan “Sehubungan dengan adanya rencana pemberangkatan peserta unjuk rasa dengan menggunakan angkutan bus pada 25 November dan 2 Desember ke Jakarta, mohon agar tidak memberikan ijin trayek sementara bagi angkutan umun untuk digunakan peserta aksi berangkat ke Jakarta.”

Surat tersebut ditujukan pada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

Sementara Plt Kabid Angkutan Jalan Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Angkutan Jalan Provinsi Jatim Triana Wijayati mengklaim sudah meneruskan imbauan polisi kepada beberapa Perusahaan Otobus di Jatim.

“Kita sudah menghubungi beberapa PO terkait himbauan tersebut. Mereka juga setuju untuk tidak menggunakan armada cadangan untuk mengangkut massa demonstran,” ujar dia.

Triana menjelaskan, bahwa pihaknya juga akan mengindahkan himbauan tersebut dengan tidak mengeluarkan izin yang dimaksud.

Laporan: Ahmad H Budiawan

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Ahmad H. Budiawan
Editor: Wisnu