Pekalongan, Aktual.com — Kepolisian Resor Kota Pekalongan, Jawa Tengah, dalam operasi penyakit penyakit masyarakat (pekat) mengamankan 11 penenggak minuman keras sekaligus menyita ratusan botol.

Kepala Polresta Pekalongan, AKBP Lutfhie Sulistiawan di Pekalongan, Sabtu (20/02), mengatakan, para pelaku dan 364 botol minuman keras ini disita polisi pada empat lokasi yang berbeda.

“Sebelas pelaku minuman keras yang diamankan polisi ini terdiri atas pengomsumsi, penjual dan pemandu lagu. Adapun ratusan botol minuman keras tersebut adalah jenis ciu dan ‘AO’,” katanya kepada pewarta berita.

Kapolresta didamping Kepala Satuan Bhayangkara (Sabhara) AKP Gurito mengatakan, polisi akan terus melakukan operasi pekat ini karena hal ini sudah meresahkan masyarakat.

“Kami berharap pada masyarakat bisa menginformasikan pada polisi jika melihat sesuatu tindak kejahatan atau tindakan yang meresahkan, seperti mabuk-mabukan setelah minum minuman keras,” katanya.

Ia mengatakan, para pemilik atau penjual minuman keras ini akan diproses sesuai prosedur, yaitu tindak pidana ringan (tipiring).

“Adapun, sebanyak 364 botol minuman keras yang disita polisi segera dimusnahkan.Ke depan, razia minuman keras ini akan terus dilakukan sebagai upaya menekan angka kriminalitas,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara