Jakarta, Aktual.com-Australia menjadi negara yang paling besar memasok dana untuk pelaku terorisme di Indonesia. Melalui transaksi sebanyak 97 kali negara ini mengirimkan uang sebanyak Rp88,5 miliar.
“Negara yang pernah kirim dana ke Indonesia paling banyak dari Australia,” kata Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf saat rapat bersama Panitia Khusus revisi UU nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Terorisme di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (8/9).
Uang ini dikirimkan untuk para “foreign terorisme fighter” di Indonesia baik melalui perseorangan maupun kelompok atau lembaga. Brunai Darusalam, Malaysia, Filipina, Singapura menjadi negara yang juga kerap mengirimkan dana untuk pelaku tindak pidana terorisme di Indonesia.
“Lalu negara lainnya yang juga dianggap banyak mengirimkan dugaan pendanaan terorisme ada di Brunei dengan kisaran Rp2,6 Milliar. Disusul dengan Malaysia, Filipina, Singapura, Korea Selatan dan Thailand,” ujarnya.
Modus pengirimanya diungkap oleh Yunus melalui berbagai cara, seperti dari menggunakan sewa orang bahkan ada yang sampai menikahi dulu pasangan warga negara Indonesia.
Setelah itu, menurut dia, sang isteri diminta untuk membuka rekening khusus guna menerima alokasi dana dugaan terorisme.
“Adapun penggunaan instrumen pembayaran terkini yang baru saat ini ada dua cara yang ditemukan PPATK,” ujarnya.
Dia menilai rata-rata kini pembayarannya dengan menggunakan transaksi pembayaran virtual.
M. Yusuf mengatakan, pertama dengan menggunakan instrumen global payment gateaway seperti paypal, dan kedua, penggunaan instrumen virtual currency seperti bitcoin.
Sementara itu dia memaparkan bahwa Indonesia ternyata juga menjadi bagian dari pemasok dana kepada terduga teroris ke negara lainnya.
Dalam rincian yang dipaparkan PPATK, Indonesia mengirim ke Hongkong sebesar Rp31,2 Miliar, Indonesia mengirim ke Filipina sebesar Rp229 M dan Indonesia mengirim ke Australia Rp 5,3 M.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara