Jakarta, Aktual.com — Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyayangkan tindakan aparat yang melakukan razia dan penerikan terhadap buku-buku ajaran komunisme.

“Ya kalau saya lihat termasuk overdosis,” kata Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (17/5).

Mantan Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini mengatakan TAP MPRS Nomor 26 Tahun 2966 memang harus ditegakkan tentang larangan penyebaran ideoligi komunisme. Namun kebebasan individu perlu tetap dijaga.

“Presiden sudah berkomunikasi dengan Panglima TNI, sudah sangat jelas bahwa dalam sistem demokrasi ini, menghormati kebebasan berekspresi, kebebasan untuk membaca, kebebasan untuk berpikir itu dijamin dalam konstitusi,” katanya.

Dengan demikian kalau kemudian ada tindakan yang berlebihan, kata Pramono, harus diingatkan.

“Saya sudan berkonsultasi dengan beliau (Presiden) dan sudah menyampaikan kepada berbagai pihak bahwa tindakan ini tidak boleh overdosis, berlebihan, kita harus hormati apa yang sudah diatur dalam konstitusi kita,” katanya.

Terkait dengan buku-buku yang dianggap berisi ajaran komunisme, Pramono menegaskan hal itu kemudian akan menjadi tanggung jawab Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) untuk menindaklanjutinya.

“Nanti Menteri Pendidikan yang bertanggung jawab,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara