Jakarta, Aktual.co — Jaksa Agung H.M Prasetyo berjanji akan memprioritaskan untuk membuka kembali kasus dugaan penyalahgunaan kredit Bank Mandiri ke PT Cipta Graha Nusantara (CGN) sebesar Rp 168 Milyar.
“Kita akan lihat semuanya, tidak ada yang kita tutup-tutupi, ya,” ujar Prasetyo, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (21/11).
Oleh karena itu, Prasetyo akan meminta Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Widyo Pramono, untuk menjelaskan kelanjutan kasus tersebut.
“Nanti coba akan saya bicarakan dengan Jampidsus, ya, secara teknis dia akan lebih tahu. Ya nanti dimana kepalanya, permasalahannya dan hambatanya, kita akan urai satu persatu, kita akan lihat langkah-langkah selanjutnya seperti apa,” kata dia.
Dia pun menyakinkan, dalam pengungkapan kasus ini jaksa penyidik akan mengerjakan secara seksama dan berjanji tidak mengabaikan penanganan perkara tersebut.
“Kita akan buka apa saja untuk membikin penyelesaian perkara, tuntas, itu prinsip,” tegasnya.
Mantan anggota DPR Fraksi Partai NasDem itu pun berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini, meski dia berdalih bahwa masing-masing perkara ada tingkat kesulitan, hambatan dan kendalanya.
Dia pun meminta kepada publik untuk tidak khawatir kepada jaksa penyidik dibawah kendalinya.
“(Kasusnya) Kita urai satu persatu, tidak usah khawatir. Sekarang mereka setiap hari kerja, anda boleh lihat. Ya kita cek satu per satu,” ungkap dia.
Pasca dilantiknya Politisi Partai Nasdem MH Prasetyo menjadi Jaksa Agung RI, ia didesak oleh penggiat korupsi untuk berani membuka kembali kasus penyalahgunaan kridit Bank Mandiri ke PT Cipta Graha Nusantara (PT CGN) senilai Rp 160 miliar.
Dalam kasus tersebut Surya Paloh yang saat ini menjadi Ketua Umum Partai Nasdem pernah diperiksa penyidik Kejaksaan Agung terkait adanya informasi (PT Media Televisi Indonesia) Metro TV menerima kredit PT Cipta Graha Nusantara (PT CGN) senilai Rp 160 miliar.
Sebelumnya, Ketua Komisi Kejaksaan Halius Husen mengatakan terkait kasus-kasus yang diduga menyeret Surya Paloh pihaknya meminta Jaksa Agung Prasetyo tidak pandang bulu. Prasetyo diharap tidak bermain politik karena akan hancurkan kredibilitas dirinya dan Kejaksaan Agung.
Sebagai bentuk komitmen netralitas dan independensinya, Prasetyo juga harus berani membuka kasus-kasus yang melibatkan politisi. Termasuk membuka kasus Blok Cepu dan penyelewengan kredit Bank Mandiri senilai Rp 160 miliar yang diduga melibatkan Surya Paloh. “Akan kita lihat apa dia menutup matanya untuk kasus tersebut atau bet- betul indepmeden,” singkatnya.
Seperti diketahui, pada Senin (11/07/2005) lalu, Bos Metro TV Surya Paloh diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus penyalahgunaan kredit Bank Mandiri. Paloh dicecar seputar adanya informasi Metro TV (PT Media Televisi Indonesia) menerima kredit PT Cipta Graha Nusantara (PT CGN) senilai Rp 160 miliar.
Surya Paloh diperiksa dengan materi pemeriksaan difokuskan pada penjualan dan pembelian aset PT Tahta Medan oleh PT Tri Manunggal Mandiri Persada (PT TMMP) yang merupakan perusahaan afiliasi dengan Media Group. Aset PT Tahta Medan dibeli dari BPPN dan dijual ke PT Azalea Limited Rp 160 miliar. Menurutnya, PT Media Televisi Indonesia menerima hasil penjualan aset kredit PT Tahta Medan sebesar Rp 160 miliar.
Surya Paloh diperiksa sebagai saksi terhadap tiga tersangka dari direksi Bank Mandiri Neloe cs. PT CGN merupakan salah satu debitor yang terkait kasus kredit macet Bank Mandiri. Tim penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka dari PT CGN yaitu Direktur Utama Edison, Komisaris Saipul dan Direktur keuangan Diman Ponijan. Mereka kini masih ditahan di Rutan Kejagung.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby