Jakarta, Aktual.co — Presiden Joko Widodo telah menujuk Politikus Partai Nasdem HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung untuk menggantikan Basrief Arief sebagai petinggi di Kejaksaan.
Namun, penunjukan Prasetyo menggantikan Basrief sebagai Jaksa Agung dipandang tak memenuhi syarat Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan.
Koordinator Kontras Haris Azhar mengaku prihatin dengan keputusan mantan Gubernur DKI Jakarta itu, yang telah menetapkan Prasetyo sebagai Jaksa Agung.
Apalagi, sambung Haris sejak awal Kontras telah memberikan masukan kepada mantan Wali Kota Solo tersebut lewat rumah Transisi untuk memilih Jaksa Agung yang memiliki keberanian bekerja dalam menangani isu Hak Asasi Manusia.
“Terutama yang mau meneruskan 8 berkas penyelidikan pelanggaran HAM, yang berat oleh Komnas HAM, memiliki pengalaman dibidang HAM, memiliki komitmen pada penegakan pada penegakan HAM kedepannya,” kata dia dalam siaran pers yang diterima Aktual.co, Kamis (20/11).
Namun demikian, yang lebih terpenting lagi Jaksa Agung, kata dia bukan dari kalangan Partai Politik, karena nantinya bakal tersandera oleh kepentingan partai asal, partai koalisi dan rivalitas dengan partai oposisi.
“Nama yang ditunjuk oleh Presiden  justru tak memenuhi syarat yang telah ditawarkan sebagaimana diatas. Presiden gagal memahami konteks HAM hari ini di Indonesia.”
Dia pun mengaku, khawatir dengan masa depan penegak kasus-kasus pelanggaran HAM yang berat di Indonesia. Namun demikian, sambung dia keputusan Presiden sudah tetap untuk menetapkan Prasetyo menggantikan Basrief Arief.
“Kita akan lihat 30 hari kedepan, apakah Jaksa Agung memiliki rencana atas 8 berkas dari Komnas HAM, jika nihil maka itulah indikasi kemandulan penegakan HAM kedepannya,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu