Jakarta, Aktual.co — DPR RI akan menggunakan hak interpelasi kepada pemerintah menyangkut kebijakan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Wacana itu mendapat respon dari Presiden Joko Widodo. Presiden mempertanyakan rencana penggunaan hak interpelasi oleh anggota DPR RI itu.

Jokowi mengatakan, dalam sejarah penaikan harga BBM di Indonesia, baru kali ini ada rencana DPR menggunakan hak interpelasi.

“Berapa puluh kali harga BBM naik, apa pernah (ada) interpelasi itu?” kata Jokowi, di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (24/11).

Menurut Jokowi, penaikan harga BBM bersubdisi sebesar Rp 2.000 per liter yang berlaku pekan kemarin tidak berdampak besar pada penaikan harga-harga kebutuhan pokok.

Menurut dia, kenaikan tersebut tidak berpengaruh besar pada penurunan daya beli masyarakat.

“Diperiksa ke lapangan, berapa rupiah naiknya?” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh: