Jakarta, Aktual.co — Presiden Joko Widodo berharap kasus pembalakan liar dapat diatasi dengan cara memberikan efek jera terhadap para pelaku. Terlebih, proses hukumnya tetap berjalan dengan lancar tanpa ada intervensi pihak tertentu.
“Perintah Bapak Presiden adalah proses hukumnya tetap berjalan dan tidak boleh ada back ing back ingan,” kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar di Pekanbaru, Rabu (26/11) malam.
Apalagi, lanjut dia, pemerintahan Jokowi-JK mengatakan hal yang penting untuk memberikan efek jera yaitu memberikan hukuman berat kepada para pelaku pembalakan liar.
Menurut dia, apalagi selama ini para pelaku pembalakan liar banyak divonis ringan, bahkan dibebaskan. Meski demikian, Siti menyebut, proses hukum belum berjalan pada pencabutan izin perusahaan karena dinilai sebagai kesalahan personel dalam perusahaan.
Namun demikian, kata dia, terdapat evaluasi dan pembinaan terhadap perusahaan yang personelnya diduga melakukan tindakan pembalakan liar. Siti mengatakan, pentingnya untuk mengintegrasikan dan mengoordinasikan kerja antara lembaga seperti dengan pihak pemerintah daerah dan aparat TNI/Polri.
Apalagi, Presiden Jokowi telah memperoleh gambaran mengenai penegakan dan proses hukum terhadap pembalakan liar juga dari pihak lembaga swadaya masyarakat.
Setelah mendapatkan gambaran, pemerintah menyimpulkan bahwa yang dibutuhkan adalah niat dan pengawasan secara berkelanjutan agar pembalak liar tidak lagi melanjutkan aksinya.
“Kesimpulan beliau (Presiden Jokowi) yang penting niatnya. Supervisi di lapangan harus terus-terusan,” katanya.
Untuk itu, ujar dia, pengawasan ke depannya akan lebih diintensifkan sembari dengan meningkatkan penegakan hukum yang juga telah dilaksanakan.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu