Jakarta, Aktual.co — Presiden Joko Widodo, disarankan untuk tidak memilih Jaksa Agung dari partai politik. Hal ini untuk menghindari adanya konflik kepentingan dalam setiap penanganan kasus, yang melibatkan internal parpol itu.

“Nah kalau begitu, maka kasus yang mengenai partainya bisa di hentikan, (SP3),” kata Mantan Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Chairul Imam dalam diskusi bertajuk “Polemik Calon Jaksa Agung asal Parpol” di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (2/10).

Dia mengatakan, jika presiden Jokowi ingin membantu kerjanya untuk memberantas korupsi, maka harus memilih Jaksa Agung dari internal kejaksaan. “Kalau Jokowi ingin melancarkan kerjanya, harus (pilih) orang dalam,” demikian bekas Jaksa yang mengabdi di korps Adhiyaksa selama 38 tahun itu.

Seperti diketahui Jokowi masih tarik ulur mencari posisi Jaksa Agung, banyak nama muncul di permukaan dari eksternal dan Internal. Dari Internal muncul nama kuat Plt Jaksa Agung Andhi Nirwanto, Jamidsus Widyo Pramono, Kajati Jawa Barat Ferry Wibisono, Staf Ahli Jaksa Agung Farid Haryanto. Kemudian Ketua PPATK M. Yusuf, mantan Jamwas Marwan Effendi dan mantan Jampidum 2006 H.M Prasetyo.

Sedangkan dari eksternal muncul nama mantan Ketua PPATK Yunus Husein, mantan anggota UKP4 Mas Achmad Sentosa serta Politisi PDI-Perjuangan Trimedja Panjaitan.

Artikel ini ditulis oleh: