Seorang pekerja melakukan pengecekan fasilitas pengolahan di 'rooftop' Residual Fluid Catalytic Cracker (RFCC) di area kompleks Kilang RU IV Lomanis, Cilacap, Jateng, Senin (14/9). Pertamina menyiapakan dua fase dalam program Refinery Development Master Plan (RDMP), yaitu pembangunan dan optimalisasi kilang hingga tahun 2023. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/kye/15.

Jakarta, Aktual.com – Banyaknya pihak yang melakukan penolakan Joint Venture (JV) Refinery Development Master Plan (RDMP) kilang Cilacap menyulut rasa heran bagi Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman.

Dia mensinyalir gerakan penolakan itu bermuatan politis yang tidak terlepas dari pertikaian di internal Pertamina dan kepentingan oknum di Kementerian BUMN.

Padahal tambahnya, proyek JV Cilacap ini tidak patut untuk menyalahkan pihak manapun, karena RDMP Cilacap merupakan bagian dari keinginan Presiden Jokowi agar meningkatkan ketahanan energi nasional.

“Proyek RDMP selain peningkatan kapasitas dan kehandalan kilang, tetapi jaminan suplai minyak mentah menjadi bagian yang sangat penting, dan JV dengan Saudi Aramco sudah pasti mendapat jaminannya,” kata Yusri, Kamis (29/12).

Dia mengkritisi para pihak yang melakukan pebolakan JV RDMP kilang Cilacap dengan Saudi Aramco, “kenapa mereka tidak protes keras JV Pertamina dengan Rosneft atau Pertamina dengan PTT Global? Nah kalau JV dengan perusahaan tidak mendapat jaminan suplai minyak mentah, itu yang harusnya ditolak,” tandas Yusri.

Sebelumnya terdapat beberapa pihak yang melakukan protes atas JV Pertamina dengan Saudi Aramco dalam hal RDPM kilang Cilacap. Diantara pihak tersebut yaitu Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) dan anggota Komisi VI DPR, Inas Nasrullah Zubir .

Menurut Presiden FSPPB, Noviandri, perjanjian JV itu tidak mempunyai terminasi (batas waktu kontrak), sehingga rekanan akan selama-lamanya memiliki saham atas aset selagi kilang tersebut beroperasi.

“Kami mengklarifikasi adanya pemberitaan di media bahwa gerakan penolakan serikat atas JV ini dikaitkan dengan ‘matahari kembar di Pertamina’. Kami tidak tahu persis masalah mata hari kembar itu. Tapi yang pasti JV ini sangat berbahaya karena tidak ada terminasi. sepanjang kilang itu ada maka rekanan tetap memiliki bisnis di Indonesia melalui kilang itu,” ujarnya di Jakarta, Selasa (27/12)

Kemudian menurut Inas, JV tersebut merugikan Pertamina. Dari investasi sebesar USD 5 miliar oleh Saudi Aramco hanya menghasilkan penambahan kapasitas kilang sekitar 50.000 barel per hari (Bph). Konsekuensinya pertamina harus membagi saham ke Aramco sebesar 45 persen.

Padahal diketahui baru-baru ini, Pertamina telah meningkatkan kemampuan Kilang Cilacap tersebut dari Hydro Cracker menjadi RCC (unit penghasil HOMC untuk komponen menaikan RON gasoline). Selain itu juga sedang berlangsung pembangunan unit PLBC (Program Langit Biru Cilacap).

“Lebih parah lagi, Saudi Aramco meminta Pertamina membeli produk Kilang Cilacap dengan harga IPP (Import Parity Price). IPP yang diminta Saudi Aramco adalah MOPS +Freight,” tandasnya.

Untuk diketahui, Direksi Pertamina sudah menanda tangani JV RDMP Cilacap untuk meningkatkan kapasitas kilang saat ini sebesar 348.000 barel per hari (Bph) menjadi 400.000 Bph dengan peningkatan Nelson Complexity Index (NCI) mencapai 9, 4 dari angka 4. Proyek ini juga akan menghasilkan BBM standar Euro 5 dengan total nilai investasi sekitar USD 5 miliar.

(Laporan: Dadangsah Dapunta)

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Dadangsah Dapunta
Editor: Eka