Wacana pemerintah yang akan melakukan impor Liquefied natural gas (LNG) dari perusahaan Keppel Offshore & Marine asal Singapura. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi VII DPR Rofi’ Munawar menilai langkah pemerintah yang berkeras diri untuk melakukan importasi Liqued Natural Gas (LNG) dari Singapura menunjukan lemahnya kebijakan kedaulatan energi nasional, dan tidak cermatnya pengelolaan neraca gas.

“Usaha pemerintah untuk mengimpor LNG dari Singapura membuktikan minimnya terobosan dan tidak cermat dalam mengelola neraca gas nasional. Sudah sepantasnya Pemerintah menunda rencana impor gas dari Singapura karena potensi gas di dalam negeri masih dapat memenuhi kebutuhan gas di dalam negeri,” Kata Rofi’ Munawar di Jakarta, Rabu ,(13/9).

Rofi memaparkan, produksi gas bumi Indonesia di tahun 2016 mencapai 6775 MMSCFD. Sebagian besar gas bumi tersebut yaitu 59 persen atau sebanyak 3.997 MMSCFD digunakan di dalam negeri. Sementara sisa 41 persennya atau sebesar 2778 MMSCFD diekspor ke luar negeri yang terdiri dari ekspor LNG 29,36 persen dan ekspor gas pipa 11,55 persen.

Saat ini sebagian besar penggunaan gas dikonsumsi oleh sektor Industri di luar pupuk yaitu sebesar 23,26 persen. Khusus industri pupuk, penggunaan gas dalam negeri mencapai 9,58 persen. Sementara sektor kelistrikan mengambil porsi gas bumi dalam negeri sebesar 14,61 persen atau sebanyak 584 MMSCFD. Kementerian ESDM mengatakan pengadaan proyek listrik 35.000 MW yang dicanangkan Pemerintah akan membutuhkan gas bumi sekitar 1100 MMSCFD.

“Jika pemerintah cermat, dari angka ini terlihat bahwa Indonesia mampu memenuhi kebutuhan gas buminya sendiri tanpa harus melakukan impor. Bahkan kenaikan penggunaan gas karena proyek listrik 35000 MW pun masih dapat dipenuhi oleh pasokan gas bumi dalam negeri” tegas Rofi.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Dadangsah Dapunta
Editor: Wisnu