Jakarta, Aktual.com – Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik Setya Novanto, menuliskan nama Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) dan Muhammad Nazaruddin dalam buku catatannya.

Buntut dari tulisan itu, nama putra kedua Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), ini pun ikut mencuat di tengah sederet politisi yang sebelumnya juga disebut-sebut terlibat dalam sengkarut rasuah perkara e-KTP.

Menanggapi hal tersebut, peneliti dari Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) FH UGM, Fariz Fachryan menyarankan Novanto dapat menyampaikan pihak-pihak yang diduga terlibat korupsi e-KTP di muka sidang, tanpa terkecuali.

“Jika Setya Novanto memang mempunyai bukti tentang keterlibatan Ibas, disampaikan saja dipersidangan. Tapi disertai bukti bukti tentang keterlibatan Ibas,” ujar Fariz melalui layanan pesan singkat, Kamis (8/2).

Pasalnya lanjut dia, nama Ibas baru mengemuka setelah tulisan mantan Ketua DPR itu beredar ke publik. “Karena melihat dari keterangan saksi saksi lain, penyebutan Ibas hanya dilakukan oleh setnov,” ujar dia.

Maka dari itu, Fariz menambahkan, Novanto diharapkan dapat terbuka dan tidak menutup-nutupi keterlibatan dirinya maupun pihak lain dalam perkara yang merugikan negara mencapai Rp 2,7 triliun.

“Saya harap Setnov tidak menutupi keterlibatan orang lain, dibuka saja dalam persidangan dan biar nanti hakim yang menilai,” tandasnya.

Sementara, Setya Novanto sendiri belum mau buka suara soal penulisan nama Edi Baskoro Yudhoyono alias Ibas‎ dalam buku berwarna hitam yang selalu ia bawa saat menjalani proses hukum perkara e-KTP.

Saat dikonfirmasi awak media, ia hanya tersenyum sambil berseloroh diplomatis. “‎Kamu kali yang ngomong,” kata Novanto ketika berbincang dengan para wartawan sebelum jalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, (8/2) pagi.

Disinggung lagi mengenai peran Ibas dalam perkara e-KTP, Novanto justru menyebut nama Nazaruddin. Dia meminta kepada pewarta untuk mengkonfirmasinya ke suami Neneng Sri Wahyuni tersebut. “Tanya Pak Nazaruddin dong,” singkat Novanto. ‎

Sebelumnya Nama Ibas dicantumkan terdakwa korupsi e-KTP, Novanto, dalam secarik kertas di buku catatannya yang ditulisinya dengan kata justice collaborator. Buku catatan bersampul hitam itu Novanto buka saat akan menjalani sidang lanjutan pada Senin, 5 Februari 2018.

Pada salah satu halaman, tertulis nama Nazaruddin dan Ibas. Di atas dua nama itu, tertulis justice collaborator. Nama Nazaruddin berada persis di bawah tulisan justice collaborator.

Di bawah nama Nazaruddin, Setya menggambar dua tanda panah. Tanda panah pertama berwarna hitam dan tertulis nama Ibas. Ada juga tanda panah berwarna merah di bawah nama Ibas dan tercantum angka USD 500 ribu.

Seperti diketahui, nama Nazaruddin disebut berkali-kali dalam sidang kasus e-KTP. Ia disebut membagikan jatah uang proyek e-KTP kepada sejumlah anggota Komisi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan unsur pemerintah.

Sekjen DPP Partai Demokrat Hinca Panjaiatan menganggap apa yang ditulis Novanto dalam bukunya bukanlah fakta hukum. Sehingga dirinya enggan menanggapi soal catatan ‘buku hitam’ eks Ketua Umum Partai Golkar itu.

“Tulisan begitu kok ditanggapi,” ujar Hinca, Rabu (7/2) kemarin.

Ia menambahkan, pihaknya akan melawan siapa pun, tak terkecuali Novanto, yang mengaitkan kasus dugaan korupsi e-KTP dengan Ibas.
Sebab menurut dia, ketua fraksi partai berlambang segitiga mercy itu tidak menerima apa pun dari proyek megakorupsi tersebut.

Hinca menilai, Setya Novanto tengah melakukan serangan politik. “Serangan politik kasar dan ngawur. Skenario jahat seperti ini pasti kami lawan,” tandasnya.

Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh: