Jakarta, Aktual.co — Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Semarang berhasil menjaring belasan pekerja seks komersial (PSK) yang nekat mangkal di ruas jalan raya kota Semarang. Operasi petugas itu digelar sejak Jum’at (31/10) sekitar pukul 20.00 WIB hingga Sabtu dini hari di beberapa losmen, dan pinggir jalan.
Hasil pantauan di lapangan, petugas menyisir dari losmen jalan Tanjung Semarang. Dari hasil operasi tangkap itu petugas mendapati PSK bertubuh mungil tengah bersembunyi di balik kamar sebuah.
“Pak tolong jangan diangkut saya. Saya disini cuma bermain saja dan tidak tahu apa-apa,” ujar PSK berinisial (AD).
Ditempat lain, puluhan petugas juga memergoki beberapa ‘kupu-kupu malam’ juga kedapatan tengah mangkal di pinggir Jalan Imam Bonjol Semarang Utara.
Setelah itu, petugas Satpol PP yang berangkat dengan beberapa mobil dan sebuah truk bergerak menuju panti pijat dan karaoke di Jalan Unta Raya Kecamatan Gayamsari karena disinyalir menjadi sentra bisnis pijat plus-plus. Namun sayangnya, setibanya di lokasi petugas mendapati sejumlah gubuk panti pijat dan karaoke tengah tutup.
Seorang warga setempat mengatakan, selama ini ada 22 panti pijat yang melayani praktik pijat plus-plus yang beroperasi di jalan tersebut. Diduga kuat, razia petugas bocor sehingga membuat para penghuni panti pijat itu kabur.
“Dulu pernah ditertibkan, sampai-sampai bangunannya dirobohkan. Tapi selang sebulan kemudian, bangunan-bangunan panti pijat dan karaoke di sini kembali dibangun dan tetap dipakai oleh pemiliknya,” keluh wanita berjilbab tersebut yang ikut melihat penertiban panti pijat.
Kepala Satpol PP Semarang Endro, mengatakan, razia petugasnya kali ini untuk memberantas penyakit masyarakat khususnya PSK yang kerap mangkal di jalan protokol kota Semarang. Petugasnya juga merazia panti pijat dan karaoke di Jalan Unta Raya Kecamatan Gayamsari.
“Apalagi, dua bulan lagi sudah memasuki perayaan Natal dan Tahun Baru. Makanya, kita tertibkan semua wanita tunasusila yang masih mangkal di sini,” kata Endro, kepada wartawan, di Semarang, Sabtu (1/11).
Endro mengungkapkan, razia cipta kondisi menjelang akhir tahun ini untuk menegakan Perda Prostitusi dan Pelacuran di Semarang.
“Kita menjaring 18 PSK di losmen Jalan Tanjung dan Jalan Imam Bonjol. Karena jumlahnya banyak, maka mereka akan dibawa ke Panti Wanita Utomo di Kota Solo,” tegasnya.

Artikel ini ditulis oleh: