Medan, Aktual.com — Sebanyak 23 orang TKI asal Medan di negara Malaysia diduga mengalami kasus penipuan.

Informasi diterima dari Sekretaris DPW FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo yang mengaku mendapat informasi melalui salah seorang dari 23 TKI tersebut bernama Dedek Cahyadi menyebutkan para TKI itu diduga ditipu oleh agensi tenaga kerja bernama PT. Satria Parang Tritis yang beralamat di Kota Medan.

“Sudah 6 bulan rekan-rekan TKI berada di sana, yang tadinya di Indonesia dijanjikan buat kerja konstruksi, namun setibanya di Malaysia, sebahagian justru bekerja sebagai cleaning service untuk membersihkan bangunan yang sudah jadi,” ujar Willy dalam keterangan persnya, di Medan, Minggu (6/12).

Menurut penuturan Willy, selain dugaan penipuan pekerjaan, para TKI juga diduga ditipu terkait upah yang diterima.

“Menurut Dedek, jika mereka bersedia bekerja, akan diberikan upah antara 45 hingga 65 Ringgit Malaysia. Dimana 45 RM untuk non ahli dan 65 RM untuk tenaga ahli. Nominal upah, juga dicantumkan dalam kontrak kerja yang ditandatangani di Medan saat itu,” sebut Willy.

Lanjut Willy, saat ini nasib ke 23 TKI tersebut sedang terlantar dan tak punya uang. Dirinya pun berharap, pemerintah dapat menyelesaikan persoalan tersebut.

“Kita meminta Menteri Tenaga Kerja atau instansi terkait untuk menyelesaikan persoalan ke 23 TKI tersebut,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh: