Kate memaparkan, ayahnya bukan pertama kali diduga dikriminalisasi. Sebelumnya, kata dia Alvin sempat ditahan 9 bulan atas sangkaan penculikan anak. Padahal Alvin hanya mengambil dirinya, anak kandungnya sendiri dari rumah orang lain.

“Ayah saya divonis 4,5 tahun untuk kerugian Rp6 juta perak, sedangkan Pinangki terima gratifikasi miliaran, hanya vonis 4 tahun. Apakah adil?” kata Kate.

Diketahui, sejak ayahnya ditahan Kate aktif bersuara meneriakkan keadilan bagi sang ayah. Drinya bahkan ikut dalam aksi damai di depan Gedung Mahkamah Agung dan Kejagung RI, Jakarta.

Kate juga ikut berorasi dari atas mobil Komando pada saat aksi damai tersebut.

“Bebaskan papi saya, bebaskan Alvin Lim!” seru Kate, Senin (24/10/2022).

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin