Fadjroel Rachman (kiri) Rafly Harun (kanan)
Fadjroel Rachman (kiri) Rafly Harun (kanan)

Jakarta, Aktual.com – Center for Budget Analysis (CBA) menyayangkan adanya rangkap jabatan komisaris BUMN. Padahal gaji komisaris di sebuah BUMN sudah sangat tinggi, setahun bisa mencapai Rp1 triliun lebih.

Seperti yang terjadi di PT Jasa Marga (Persero) Tbk, BUMN jalan tol itu menurut Direktur CBA, Uchok Sky Kadafi, menerimia pasokan penerimaan super besar. Begitupun juga komisaris PT Adhi Karya (Persero) Tbk dimana komisarisnya mendapat gaji yang juga tinggi.

“Tapi sangat disayangkan, kinerja mereka tak efektif sebagai komsirais utama. Apalagi saat ini, mereka yang dulu kritis terhadap pemerintah, sekarang sudah tak lagi,” ungkap Uchok saat dikonfirmasi Aktual.com, Senin (12/6).

Menurutnya, dengan kondisi seperti itu, terutama Refly Harun yang merangkap jabatan sebagai Staf Khusus Bidang Hukum Menteri Sekrtaris Negara, ternyata dalam kinerja mengawasi BUMN jalan tol itu tak optimal. Karena banyak tender-tender yang berpotensi rugikan keuangan negara.

“Itu membuktikan kebijakan rangkap jabatan di komisaris BUMN tak efektif,” jelas Uchok.

Sementara menurut Koordinator Investigasi CBA, Jajang Nurjaman menyebutkan Refly dan Fadjroel sosok yang kritis di masa lalu tapi kini hampir tak terdengar lagi suara nyaringnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arbie Marwan