Refly dan Fadjroel sebagai komisaris utama, keduanya sama-sama menikmati gaji tinggi dengan pekerjaan yang relatif santai. Gaji yang tinggi ini didapat dari gaji pokok, ditambah tunjangan berupa (uang transpor, THR, serta asuransi purna jabatan).

“Yang paling besar tentunya tantiem atau insentif kinerja yang diperoleh setahun sekali,” jelas dia dalam keterangan resmi yang diterima, Senin (12/6).

Namun demikian, kata dia, meskipun sama-sama menjabat sebagai Komisaris Utama di BUMN, ada perbedaan pendapatan penghasilan dari keduanya.

Untuk Fadjroel sebagai Komisaris Utama Adhi Karya, ia mendapatkan gaji pokok perbulannya sebesar Rp54.450.000 gaji pokok Fadjrul ternyata masih kalah besar dibanding yang diterima gaji pokok Refly yakni sebesar Rp58.500.000.

Sedangkan untuk tunjangan yang didapat Fadjroel, kata dia, sedikit lebih besar dibanding yang diperoleh Refly. Total tunjangan yang diperoleh Fadjroel sebesar Rp78.952.500 tunjangan ini termasuk (asuransi purna jabatan, uang transport dan THR).

“Untuk tunjangan Refly hanya mendapatkan sebesar Rp70.425.000 berupa uang transport dan THR,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arbie Marwan