Jakarta, Aktual.com — Islam merupakan agama “Rahmatan Lil ‘Alamin”, dimana semua makhluk yang hidup di Alam Semesta ini yang mengimani-Nya tentu akan selalu mendapatkan syafaat dan jaminan, selagi hamba-hambaNya tersebut meyakininya dengan sepenuh hati. Terlebih, dalam menjalani kehidupan sehari-hari yang seringkali dihadapkan dengan berbagai ujian dan kesulitan hidup.
Mungkin diantara kita sesekali mengeluh atas beratnya ujian yang sedang menimpa, lalu merasa malas dan enggan bergerak kemudian putus asa begitu saja.
Lantas, bisa jadi hal itulah yang membuat keyakinan kita kepada Allah SWT akan melemah, hingga naasnya mencari peruntungan melalui benda-benda tertentu yang dianggap dapat membawa keberuntungan.
Kendati demikian, di sisi lainnya sebagian besar dari kita tetap rajin melaksanakan ibadah salat, puasa, sedekah dan ibadah lainnya. Padahal di satu sisi orang-orang tersebut juga tetap meyakini keberadaan jimat yang mampu membawa keberuntungan di dalam hidup mereka.
Melihat adanya fenomena tersebut, bagaimanakah Islam memandang hal ini? Dan, bagaimanakah hukumnya bagi orang tersebut? Berikut ulasannya, Aktual.com sajikan dari Ustadzah Neneng Hasanah, MA.
“Orang yang meyakini jimat tersebut ibadahnya tidak diterima, karena dia masih memiliki keyakinan akan adanya kekuatan lain selain Allah SWT dan Rasulullah SAW tidak pernah mengajarkan yang demikian, itu namanya syirik atau menyekutukan Allah SWT,” ujar Ustadzah Neneng saat dihubungi Aktual.com di Jakarta, Sabtu (22/8).
Berdasarkan penjelasan tersebut kita hendaknya menyadari bahwa Islam tidak mengajarkan kita untuk mempercayai dan meyakini adanya kekuatan selain Allah, hal itu sesuai dengan firman Allah Ta’ala yang berbunyi,
إِنَّ اللَّهَ لا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ
“Sesungguhnya Allah SWT tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS An Nisa: 48).
Dan, waspadalah dengan kesyirikan karena syirik itu sangat samar dari jejak semut di atas batu hitam di tengah kegelapan malam. Disebutkan dalam sebuah Hadis riwayat Imam Bukhari Muslim yang berbunyi:
“Barangsiapa mendatangkan hal baru dalam urusan agama yang tidak termasuk bagian darinya (tidak ada dasar hukumnya) maka tertolak.”
Perlu diketahui, memakai jimat memang termasuk kesyirikan, namun apakah termasuk syirik akbar ataukah syirik ashgor? Di sini para Ulama memberikan rincian sebagai berikut:
Jika yakin bahwa tamimah atau jimat bisa mendatangkan manfaat dan menolak bahaya (mudharat), maka ini termasuk syirik akbar. Karena yang mendatangkan manfaat dan bisa menolak bahaya hanyalah Allah SWT, bukanlah jimat.
Jika yakin bahwa jimat hanyalah sebagai sebab untuk penyembuhan –misalnya-, maka ini termasuk syirik ashgor. Demikianlah keyakinan kebanyakan orang yang memakai jimat pada umumnya. (Lihat Syarh Kitabit Tauhid, 55, red)
Meskipun jimat dikatakan syirik ashgor (kecil), namun syirik tetap lebih parah dari dosa besar. Dan kita tetap harus waspada dari dosa syirik tersebut walaupun kecil. Sehingga, penting bagi kita sejak dini untuk menanamkan nilai tawakal sebagai unsur penting dalam aspek keimanan kita dengan meyakini secara penuh bahwa Allah SWT berada di atas segalanya.
وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ
“Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. Ath Tholaq: 3). Wallahu a’lam bis showwab.
Artikel ini ditulis oleh: