Anggota Pansus angket KPK Mukhamad Misbakhun bersama Masinton Pasaribu menyampaikan paparannya saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Pansus tentang panitia angket terhadap pelaksanaan tugas dan kewenangan KPK di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/6). RDPU tersebut juga menunggu kehadiran dan klarifikasi Miryam S Haryani yang saat ini sudah berstatus tersangka atas dugaan menghambat proses penyidikan mega korupsi korupsi KTP Elektronik. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, 4/7 (Antara) – Para anggota Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi di DPR menyambangi kantor pusat Badan Pemeriksa Keuangan, Selasa (4/7). Mereka =melakukan konsultasi guna mendalami keterangan tentang tata kelola anggaran di KPK.

Rombongan Pansus Hak Angket KPK tiba di Kantor Pusat BPK pada pukul 13.05 WIB. Pertemuan anggota Pansus Hak Angket dengan pemimpin BPK sendiri dijadwalkan pukul 13.00 WIB.

Rapat konsultasi antara anggota Pansus Hak Angket KPK dan pemimpin BPK tersebut berlangsung tertutup dan dimulai sekitar pukul 13.45 WIB.

Ketika menggelar rapat internal pada Kamis (22/6), Pansus Angket KPK di DPR berencana mendalami soal laporan temuan BPK, yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran KPK pada 2015.

“Tadi coba diidentifikasi dan jadi kewajiban anggota Pansus Angket KPK mendalaminya lebih jauh, dengan meminta mempelajari semua hasil audit, audit keuangan, audit kinerja dan sebagainya yang dilaksanakan BPK terhadap KPK selama beberapa tahun terakhir ini,” kata anggota Pansus Angket Arsul Sani di Gedung Nusantara III, Jakarta, Kamis (22/6) malam.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Wisnu