Jakarta, Aktual.co —DPRD DKI dan Pemprov DKI Jakarta menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015 sebesar Rp73 triliun lebih, atau naik 1,5 persen dari 2014. 
Penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2015, dilakukan Rabu (8/1) kemarin secara terpisah.
Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi, menandatangani di DPRD DKI. Sedangkan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota DKI.
Menurut Pras, tidak ada masalah di penandatanganan itu. Sebab, yang substantif adalah telah ada pembahasan dan kesepakatan bersama antara legislatif dan eksekutif. Selanjutnya, RAPBD 2015 akan dibacakan Ahok 12 Januari di DPRD.
Menurut politisi PDI-P itu, besaran RAPBD 2015 sebesar Rp73 triliun  sangat rasional. “Saya berharap, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) nanti, setelah diketok, harus benar-benar kerja.” 

Artikel ini ditulis oleh: