Evaluasi ini dilakukan terhadap delapan area perubahan reformasi birokrasi, yakni mental aparatur, pengawasan, akuntabilitas, kelembagaan, tata laksana, SDM aparatur, peraturan perundang-undangan, dan pelayanan publik.
Selain itu, evaluasi dilakukan terhadap indeks reformasi birokrasi tiap K/L serta tanggapan masyarakat pengguna layanan, yang dilakukan dengan penilaian lapangan.
ant
Artikel ini ditulis oleh:
Editor: Nebby