TK TPA (ist)

Jakarta, aktual.com – Warga Desa Bobos Kecamatan Dukupuntang, Cirebon, Jawa Barat, hari ini mengadukan pemda Cirebon ke KPAI setempat terkait pelarangan proses belajar mengajar Taman Kanak-Kanak (TPQ) dan (TPA) yang didirikan oleh Yayasan AL-Islam dengan alasan tidak ada izin.

“TPQ dan TPA yayasan Al-islam yang berjalan sekitar 2 tahun ini terpaksa berhenti karena disomasi oleh pemerintah daerah, sehingga murid yang terhitung siswa TPQ sebanyak 60 murid dan TPA 136 murid terhenti sementara dan terpaksa belajar dengan musholah yang ada di sekitar lokasi,” kata Suganda, salah satu orang tua murid yg datang ke KPAI, Senin (26/9).

Warga yg datang ditemani kuasa hukum berharap adanya perhatian dari pemerintah pusat untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi di Desa Bobos, Cirebon Jawa Barat.

“Ratusan anak-anak TPQ dan TPA membutuhkan tempat belajar mengajar untuk menimba ilmu, jika dihentikan anak-anak kami belajar dimana? Kasian kalau mereka belajar di mushola,” ujar dia.

Mediasi yang dihadiri pihak kepolisian, TNI dan warga Desa Bobos, sebelumnya sempat dilakukan, namun tak dihadiri pihak pemda.

Pihak KPAI berencana mencari tahu dengan memanggil kepala desa dan pemerintah setempat untuk menanggapi laporan warga yang merasa tidak mendapatkan kenyamanan anak-anak mereka dalam menimba ilmu.

 

(ant)

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara