Jakarta, Aktual.com – Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Umat Muslim Indonesia (FUMI) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Senin (10/1/2022).
Dari pantauan tim redaksi di lapangan, massa aksi menuntut penggunaan vaksin halal untuk umat muslim Indonesia. Adapun tuntutan tersebut ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Ketua DPR RI Puan Maharani, hingga Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Miftachul Akhyar.
“Jumlah umat muslim di Indonesia sangat besar (90% dari total penduduk) sehingga pemilihan jenis vaksin halal harus menjadi prioritas pemerintah,” ujar Koordinator FUMI, Eki Pitung kepada wartawan.
Eki mengatakan penggunaan vaksin yang mengandung bahan haram disetujui oleh MUI lantaran dalam kondisi darurat, sehingga umat muslim tidak ada pilihan lain selain menerima vaksin tersebut. Namun, jelasnya, kondisi saat ini telah ditemukan beragam vaksin yang berbahan halal di Tanah Air.
Untuk itu, ia meminta agar MUI segera mencabut persetujuan penggunaan vaksin haram di Indonesia. Bahkan, Eki juga mendorong agar MUI dapat menetapkan jenis vaksin halal dan haram yang ada saat ini di Indonesia.
“MUI harus segera mencabut persetujuan penggunaan vaksin haram di indonesia, karena Indonesia tidak lagi dalam kondisi darurat vaksin COVID-19,” kata Eki.
Selain itu, Eki menuturkan enam jenis vaksin yang rencananya akan digunakan pemerintah dalam program vaksinasi booster pada Januari 2022 dinilai tidak ada yang halal. Ia pun mendesak pemerintah melalui Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk menghentikan pemberian vaksin haram kepada umat muslim di Indonesia.
“Menuntut Menkes RI agar menghentikan dan melarang pemberian vaksin haram kepada umat muslim terhitung mulai tanggal 31 desember 2021. Karena mayoritas penduduk Indonesia umat muslim,” tegasnya.
Tak hanya itu, Eki juga meminta pemerintah untuk menghentikan impor vaksin haram, dengan mendorong produksi vaksin dalam negeri yang sesuai dengan karakteristik mayoritas penduduk di Indonesia.
“Stop jor-joran membeli vaksin haram impor. Berdayakan kemampuan industri dalam negeri untuk membangun kemandirian industri farmasi dan alat kesehatan indonesia,” tuturnya.
Dia juga melarang pemerintah pusat maupun daerah untuk umat muslim disuntik dengan vaksin haram dan mendesak menyediakan vaksin halal untuk umat muslim.
(Dede Eka Nurdiansyah)
Artikel ini ditulis oleh:
A. Hilmi