Jakarta, Aktual.com – Imigrasi Malaysia menahan 130 Warga Negara Indonesia (WNI) yang masuk tanpa izin lengkap dalam penggerebekan di pemukiman ilegal di Setia Alam, Shah Alam, pada Minggu (18/2) pagi.

Dalam pernyataan di Kuala Lumpur, Departemen Imigrasi Malaysia menyebutkan bahwa operasi tersebut melibatkan 220 anggota dari berbagai divisi Imigrasi Malaysia.

Wakil Direktur Jenderal Imigrasi (Operasi) Tuan Jafri bin Embok Taha memimpin operasi selama sekitar dua jam, di mana 132 pendatang asing tanpa izin (PATI) ditahan. Dari jumlah itu, 130 orang merupakan WNI, dan dua orang lainnya berasal dari Bangladesh. Operasi tersebut melibatkan berbagai instansi, termasuk Dewan Kota Shah Alam, Tim Operasi Umum (PGA), dan Departemen Pendaftaran Nasional.

JIM meyakini WNI dan warga asing lainnya tinggal di pemukiman tersebut untuk menghindari deteksi pihak berwenang.

Beberapa pelanggaran yang teridentifikasi melibatkan dokumen pengenal diri, masa tinggal yang melebihi batas, dan pelanggaran lainnya yang bertentangan dengan hukum keimigrasian Malaysia.

WNI dan warga asing lainnya yang ditahan saat ini berada di Depo Imigrasi Semenyih untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Artikel ini ditulis oleh:

Jalil