Warga beraktivitas di kompleks perumahan nelayan Kabupaten Tanjung Jabung Timur di Majelis Hidayah, Kuala Jambi, Jambi, Rabu (18/5). Sebanyak 80 kepala keluarga (KK) dari 100 KK yang mendapatkan bantuan 100 unit rumah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di daerah itu mulai menempati bangunan rumah, dan berharap janji pemerintah untuk secepatnya mengalirkankan listrik dan air segera terwujud. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/pd/16.

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua bidang Organisasi Realestat Indonesia (REI) Sulawesi Tengah, Frediyanto mengatakan terdapat sebanyak 171 item sektor ekonomi yang tumbuh karena ditopang oleh pengembang perumahan.

“Harusnya diketahui bahwa dari 171 item yang tumbuh di sektor ekonomi itu ditopang dari aktivitas pengembang perumahan, termasuk pajak di dalamnya,” katanya di Palu, Jumat (23/9).

Menurut Fredi, pihaknya memahami bahwa pemda belum mengetahui tentang pertumbuhan sektor ekonomi yang ditopang oleh pengembang. Sehingga alangkah baiknya para pengembang perumahan yang masuk di setiap daerah, lebih dimudahkan, karena memiliki implikasi yang sangat banyak terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

“Yang nantinya menikmati bukan kami pengembang, tapi masyarakat,” ujarnya.

Fredi mencontohkan dengan adanya investor dalam pengembangan perumahan maka masyarakat yang belum memiliki usaha akhirnya bisa membangun usaha. Misalnya muncul toko bangunan, selain itu, usaha-usaha lainnya seperti pembuatan batu batako, usaha penjualan makanan dan banyak usaha mikro dan menengah lainnya.

“Pengembang perumahan juga mengurangi pengangguran dengan banyak menyerap tenaga kerja,” tambah Fredi.

Fredi juga berharap pemerintah pusat lebih cepat dalam mengeluarkan peraturan pemerintah untuk mendukung paket kebijakan ekonomi tersebut.

“Kami tidak berharap ini hanya menjadi wacana saja, kami sudah semangat untuk membangun, tetapi aturan pendukungnya belum ada,” tutup Fredi.

Sementara itu, Ketua REI Sulteng H Liardi menyatakan bahwa seluruh anggota REI di Sulteng sangat mengapresiasi paket kebijakan ekonomi XIII yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Menurut Liyardi, seharusnya dengan adanya kebijakan itu, pemerintah di daerah sudah dapat melaksanakannya,sehingga tidak boleh ada tawar-menawar lagi.

“Kami melihat kebijakan ini sudah luar biasa dan sangat positif sekali,” katanya di Palu.

Selain itu, kata dia, saat ini permintaan rumah (backlog) terus bertambah sehingga dukungan Pemda sangat diharapkan.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Eka