Jakarta, Aktual.com – Ketua Himpunanan Nelayan Seluruh Indonesia (HSNI) Robi Nurhadi, menyetujui ungkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, kalau proyek reklamasi Teluk Jakarta adalah bentuk privatisasi kawasan pesisir Jakarta.
“Mengutip Menteri Susi yang bilang untuk menikmati laut harus menyewa kamar hotel, dan kita tau itu siapa yang mengelola,” katanya di Utan Kayu, Jakarta Timur, Kamis (13/4).
Ia juga menambahkan, dengan adanya reklamasi, puluhan ribu nelayan akan terancam kehilangan pendapatan, karena lokasi mata pencahariannya telah dirusak oleh pulau baru.
“Reklamasi ini hampir di semua laut Jakarta dan itu di wilayah laut pendek. Kalau yang jauh itu nelayan kuat-kuat dan tidak ada masalah,” tuturnya.
Diungkapkan Robi Nurhadi, akibat pembangunan pulau buatan reklamasi itu, pendapatan nelayan turun hingga 80 persen.
“Pendapatan mereka turun 80 persen. Biasanya tiap orang bisa mendapatkan uang Rp1 juta, sekarang turun jadi Rp200 ribu,” tambah dia.
Selain hilangnya pendapatan, Robi Nurhadi juga mengatakan, akan ada perpindahan penduduk massal, karena nelayan telah kehilangan ladang hidupnya.
“Coba ke Kali Baru, Marunda dan itu adalah nelayan kecil, kalau itu ditutup, siap-siap dinas transmigrasi merelokasi mereka,” ungkap dia.
Hal ini karena, relokasi warga ke rumah susun (rusun) yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI, dinilai menimbulkan permasalahan baru, karena di tempat baru tersebut, para warga yang berprofesi sebagai nelayan, akan kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan.
Oleh sebab itu, Robi Nurhadi, mengaku akan mendatangi dinas transmigrasi untuk merelokasi warga nelayan tersebut ke tempat lain yang mendukung profesi mereka.
“Kami akan mendatangi dinas Transmigrasi untuk mendaftarkan diri agar direlokasi ke tempat yang lain,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh: