Jakarta, Aktual.co — Rekonstruksi kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), masih berlangsung. 
Juru bicara KPK, Johan Budi menyatakan, pada rekontruksi ini pihaknya menghadirkan tersangka Gubernur Riau, Annas Maamun dan Pengusaha Gulat Manurung. 
“Rekonstruksi di rumah Annas Maamun tadi yang dibawa ke tempat rekonstruksi itu adalah tersangka AM (Annas Maamun), kemudian GM (Gulat Manurung), ada juga istrinya Pak AM kemudian juga ada dua orang lagi kalau ngga salah,” kata Johan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/11). 
Johan menuturkan, rekonstruksi ini adalah menggambarkan bagaimana proses dugaan terjadinya tindak pidana dalam kasus ini bermula. Meski demikian, ia belum dapat memastikan apakah ada dugaan pihak lain ikut terliat dalam kasus ini. 
“Belum, saya belum dapat informasi. Masih berlangsung,” kata Johan.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby