Gema Jabar Hejo
Sejumlah pentolan LSM Gema Jabar Hejo Kuningan ini mendatangi Gedung DPRD Kuningan, Jawa Barat pada Kamis (28/7) untuk menyampaikan aspirasi mereka soal perubahan RTRW Jawa Barat ini. (Dok/GJH)

Kuningan, Aktual.com – Lembaga sosial kemasyarakatan Gerakan Masyarakat Jawa Barat Hejo (Gema Jabar Hejo) menyikapi rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat merevisi peraturan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Sejumlah pentolan LSM Gema Jabar Hejo Kuningan ini mendatangi Gedung DPRD Kuningan, Jawa Barat pada Kamis (28/7) untuk menyampaikan aspirasi mereka soal perubahan RTRW Jawa Barat ini.

Di ruang Banggar DPRD Kuningan, semua pengurus Gema Jabar Hejo menemui para anggota Komisi I dan III DPRD Kuningan, juga sejumlah Kepala Dinas dan perwakilan SKPD terkait dengan permasalahan penegakkan peraturan daerah soal lingkungan dan RTRW.

Dalam penyampaian aspirasi berbentuk audiensi tersebut, Ketua Gema Jabar Hejo DPD Kuningan, Daeng Ali mengatakan, adanya revisi RTRW di Jawa Barat pasti akan berpengaruh pada perubahan RTRW di Kabupaten Kuningan.

“Melalui audiensi ini kami meminta agar perubahan RTRW Kuningan yang akan dilakukan bisa memiliki poin-poin yang memihak kepada pelestarian lingkungan dan alam. Juga lebih berpihak pada rakyat bukan pada pengusaha atau investor,” kata Ali kepada wartawan, Kamis (28/7).

Ali menambahkan, Kabupaten Kuningan yang punya jargon sebagai Kabupaten Konservasi seharusnya memiliki RTRW yang mengedepankan kepentingan ekologi.

“Sayangnya tadi dari Bappeda sudah meninggalkan ruangan duluan, padahal RTRW ini bermula dari perencanaan yang terkonsep dengan baik memperhatikan kondisi lingkungan eksisting. Jangan sampai, akibat perencanaan yang tak jelas malah akan berdampak buruk pada masa depan lingkungan,” ujarnya.

Terlebih lagi, Kuningan sudah memiliki banyak regulasi tentang pengelolaan lingkungan yang banyak dan semuanya baik. Hanya saja, masih kata Ali, pihaknya malah melihat kondisi di lapangan banyak pembangunan dan upaya merubah struktur dan bentang alam yang melanggar regulasi tersebut.

“Dan jajaran pemerintahan saat audiensi tadi seperti sudah tahu adanya pelanggaran terhadap RTRW. Tapi malah pembangunan yang berpotensi merusak lingkungan ini terus berjalan,” tandasnya.

Kedepannya, GJH berharap regulasi yang banyak itu jangan hanya menjadi hiasan dan perpustakaan saja, tapi harus benar-benar ditegakkan dan pelaksanaannya terus dievaluasi serta diawasi dengan ketat.

Ali mengaku sudah mengantongi banyak kasus pelanggaran terhadap regulasi yang berkaitan dengan lingkungan ini. Namun Ia tidak mau berbicara secara kasuistik.

“Silahkan pemangku kebijakan sendiri yang menginventarisasi kasus-kasus itu karena itu tugas mereka,” ucapnya.

Dalam audiensi tersebut terpantau beberapa masalah yang disampaikan GJH kepada pemerintah. Diantaranya, masalah merebaknya pembangunan perumahan yang disinyalir tak beraturan dan melanggar zonasi RTRW, berkurangnya mata air akibat pembangunan infrastruktur, permintaan perubahan wilayah Kecamatan Luragung yang saat ini jadi zonasi tambang dan masalah penanganan sampah yang butuh perhatian serius.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu