Beranda Bisnis Respon Surat Bank Mandiri, PT Titan Sebut Status NPL Sangat Normatif

Respon Surat Bank Mandiri, PT Titan Sebut Status NPL Sangat Normatif

Plang Kantor PT Titan Infra Energy di Tangerang (Dok. IST)
Plang Kantor PT Titan Infra Energy di Tangerang (Dok. IST)

Jakarta, aktual.com – PT Bank Mandiri Tbk akhirnya buka suara soal kasus PT Titan Infra Energi (TIE). Namun pernyataan Mandiri melalui keterbukaan informasi publik di Bursa Efek Indonesia dinilai sangat normatif. Dalam keterangannya, Mandiri menyatakan utang Titan kepada kreditur sindikasi berstatus non performing loan (NPL) alias macet.

Sejatinya Direktur Utama Titan Darwan Siregar enggan mengomentari terlalu jauh surat yang disampaikan Bank Mandiri kepada BEI itu. Darwan menilai pernyataan tersebut sebagai pernyataan yang sangat normatif.

“Pernyataan NPL itu sangat normatif. Buktinya, kita masih bayar,” kata Darwan kepada awak media, Jum’at (24/6) pagi.

Darwan pun menjelaskan upaya penangguhan pembayaran yang terjadi pada 2020 lalu lantaran Titan berusaha mengikuti kebijakan relaksasi kredit yang ditawarkan pemerintah. Dirinya pun menegaskan upaya restrukturisasi kredit yang disodorkan Titan tersebut sebagai hak yang dimiliki pelaku usaha di Indonesia.

“Pemerintah – OJK memberikan relaksasi. Kami coba ikuti (relaksasi kredit),” ujarnya.

Saat ini, Titan terus berupaya mengajukan proses restrukturisasi pembayaran utang kepada kreditur, termasuk kepada Bank Mandiri. Tetapi sayangnya, hingga saat ini, proses restrukturisasi belum mendapatkan tanggapan yang baik.

Darwan mengaku pihaknya akan kembali dan terus mendatangi Kreditur Sindikasi, termasuk Bank Mandiri guna menanyakan dan mengingatkan kembali upaya restrukturisasi yang sudah diajukan selama hampir 3 tahun terakhir.

“Sebagai bentuk niat baik, kami akan segera datangi kembali Bank Mandiri. Sebagai nasabah, kami berharap komunikasi bisa berjalan lebih baik lagi,” tuturnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Megel Jekson