Direktur Jendral Mineral dan Batubara (Minerba), Bambang Gatot Ariyono. (ilustrasi/aktual.com)
Direktur Jendral Mineral dan Batubara (Minerba), Bambang Gatot Ariyono. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra, Andre Rosiade, menilai usulan Revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara sangat aneh.

Pasalnya, usulan RPP mengenai relaksasi minerba isinya pro-asing dengan memberikan karpet merah perusahaan asing Freeport dan Newmont dan menganaktirikan perusahaan BUMN.

Saat ini pemerintah lagi mengejar waktu karena batas waktu ekspor mineral olahan atau konsentrat diketahui akan berakhir pada 12 Januari 2017. Hal itu merujuk aturan turunan UU Minerba, yakni Peraturan Pemerintah (PP) No 1/2014 dan Peraturan Menteri (Permen) ESDM No 1/2014.

“Apa yang diusulkan Dirjen Minerba Bambang Gatot itu sangat pro asing. Masa mereka lebih mementingkan Freeport dan Newmont daripada kepentingan BUMN seperti Antam,” tegas Andre, Rabu (16/11).

Menurutnya, Dirjen Minerba Bambang Gatot Ariyono di indikasikan sangat terlihat keberpihakannya kepada Freeport dan Newmont dalam mengajukan usulan RPP 1/2014. Dirjen Minerba menolak biji nikel dengan kadar 1,8 ke bawah yang tidak dapat dipakai di dalam negeri untuk diberikan kran ekspor.

Hal ini menyebabkan kekayaan negara terbuang dan menghilangkan potensi pendapatan Negara puluhan triliun per tahun.

“Bijih nikel dengan kadar 1,8 ke bawah itu terbuang, itu kan sama saja merugikan negara puluhan triliun per tahun. Kebijakan Gatot ini juga memberikan kesempatan Filipina mengambil keuntungan luar biasa dengan Filipina bisa menguasai pasar biji nikel  dengan kandungan rendah,” kata Andre.

“Apakah ini juga ada tekanan dari pengusaha smelter yang aslinya pengusaha asing? Kami minta Pak Jonan dan Archandra sebagai dwitunggal mengambil sikap yang berpihak pro NKRI bukan pro asing,” sambungnya.

Andre berharap Menteri ESDM Ignatius Jonan dan Wamen Archandra Tahar secara serius memberikan kesempatan bagi perusahaan BUMN untuk mengembangkan potensi sumber daya alam secara mandiri.

(Laporan: Soemitro)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka