Jakarta, Aktual.co —Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M. Taufik berpendapat revitalisasi pasar tradisional di Jakarta perlu dilakukan. Tapi dia menyarankan untuk pendanaannya PD Pasar Jaya selaku pengelola pasar tradisional tak hanya bergantung pada anggaran Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) saja. 
Melainkan juga menggandeng pihak swasta, sehingga tak membebani anggaran Pemerintah Daerah.
“Ya saya kira ini masalahnya anggaran. Kalau revitalisasi itu biasanya dibutuhkan kerjasama dengan pihak lain, swasta misalnya,” ujarnya di DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (4/11).
Lebih lanjut politisi Gerindra itu menilai sampai saat ini pelaksanaan revitalisasi pasar tradisional baru berkutat di pembangunan fisik pasar saja dan belum menyentuh sampai ke usaha merubah cara pedagang untuk memberi pelayanan ke konsumen.
Bahkan konsep yang pernah digembar-gemborkan mantan Gubernur Joko Widodo yang berusaha agar pelayanan di pasar tradisional bisa sama dengan pasar-pasar modern, menurutnya belum bisa terwujud.
“Masih jauh. Belum bisa lah kalau pelayanan konsumen seperti di pasar modern. Sekarang ini revitalisasi pasar tradisional baru sebatas pembangunan gedung saja,” ujarnya. 
Diberitakan sebelumnya, PD Pasar Jaya mendapat kucuran dana total sebesar lima triliun rupiah dari PMP secara bertahap untuk efesiensi dan efektifitas. Dirut PD Pasar Jaya Djangga Lubis mengatakan dari dana itu, sebesar Rp170 miliar akan digunakan untuk memperbaiki pengelolaan pasar tradisional di Jakarta secara menyeluruh. 
Termasuk menghilangkan kesan becek dan bau dalam lingkungan pasar tradisional. “Kalau image ini nggak hilang, maka kita nggak siap bersaing. Kalau kita tidak siap bersaing, maka pasar tradisional akan mati pelan-pelan,” ujar ketika dihubungi, Kamis (30/10).
Dengan dana lima triliun itu, PD Pasar Jaya juga diharuskan pihak Pemprov DKI membangun pasar rakyat senilai Rp 159,8 milar di 13 lokasi di Jakarta. Dengan jumlah tempat usaha sebanyak 4.671 unit dan pasar terpadu dengan rusunami atau rusunawa senilai Rp 988,8 miliar di delapan lokasi pasar. Dengan rincian 6.110 unit tempat usaha dan 4.615 unit rusun.
Selain itu, dana tersebut juga akan digunakan untuk perbaikan manajemen pasar tradisional dan mengubah perilaku pedagang dalam hal pelayanan dan kualitas barang dagangan. 
Diketahui, PMP sebesar lima triliun rupiah untuk PD Pasar Jaya disetujui oleh DPRD DKI periode 2009-2014 pada 21 Agustus lalu melalui pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan atas Perda nomor 2 tahun 2009 tentang PD Pasar Jaya. 

Artikel ini ditulis oleh: