Jakarta, Aktual.com – Polda Metro Jaya menangkap penyanyi Reza Artamevia dengan dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

“Iya, benar ( Reza Artamevia) diamankan,” ujar Yusri saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Sabtu (05/09).

Meski demikian, Yusri enggan membeberkan lebih rinci terkait penangkapan Reza. Ia mengaku pihaknya akan menjelaskan semuanya dalam jumpa wartawan yang akan digelar dalam waktu dekat ini.

Namun, Yusri menyebutkan bahwa Reza diamankan dengan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu.

“Nanti di konferensi pers (dijelaskan lebih rinci),” tegas Yusri.

Sebelumnya, Reza juga pernah terjerat kasus narkoba di tahun 2016. Reza ditangkap bersama Gatot Brajamusti alias Aa Gatot di kamar 1100, Hotel Golden Tulip, Selaparang, Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada 28 Agustus 2016.(RRI)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Warto'i