Obat Sirup Kandungan EG dan DEG
Pendampingan dan pengawasan obat sirup kandungan EG dan DEG di Mataram. (DOK/ANT).

Mataram, Aktual.com – Petugas Polres Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menemukan salah satu apotek telah mengarantina 1.026 botol sirup kandungan EG dan DEG.

Kepala Satreskrim Polresta Mataram Komisaris Polisi Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, pihaknya menemukan obat sirup kandungan EG dan DEG dengan merek Unibebi Cough Syrup produk Universal Pharmaceutical Industries dalam giat pendampingan pengawasan dari BPOM Mataram.

“Jadi, obat yang kami temukan di apotek wilayah Ampenan itu sudah dikarantina oleh pemiliknya. Sekarang mereka menunggu pengembalian ke pabrik,” kata Kadek Adi, Selasa (15/10).

Kadek meyakinkan bahwa obat sirup kandungan EG dan DEG merek tersebut tidak lagi beredar.

Pihak apotek juga sudah mengeluarkan imbauan kepada konsumen bahwa tidak ada penjualan obat batuk, flu, dan demam dalam bentuk sirup kandungan EG dan DEG untuk anak.

“Pihak apotek juga sudah mengetahui perihal larangan peredaran itu dari surat edaran Kemenkes dan BPOM,” ujarnya.

Pendampingan pengawasan, lanjut dia, juga dilakukan pihaknya ke sebagian besar apotek yang ada di Kota Mataram.

Dia pun bersama pihak BPOM telah memastikan di Kota Mataram kini sudah tidak ada lagi apotek yang menjual obat-obatan sirup untuk anak sesuai arahan dari Kemenkes RI dan BPOM.

“Jadi, surat edaran dari Kemenkes itu sudah diketahui oleh apotek-apotek yang kami datangi. Tidak ada produk yang masuk daftar larangan itu yang dijual lagi,” ucap dia.

Kementerian Kesehatan RI melalui surat Nomor: HK.02.02/III/3515/2022, tanggal 24 Oktober 2022, mengeluarkan petunjuk penggunaan obat sirop maupun cair pada anak dalam rangka pencegahan peningkatan kasus GGAPA atau Atypical Progressive Acute Kidney Injury.

Dalam surat yang ditandatangani Plt. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan drg. Murti Utami, menyampaikan penjelasan dari BPOM RI tentang daftar obat sirup yang tidak mengandung zat kimia yang diduga menjadi penyebab kasus GGAPA pada anak, yakni Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan atau Gliserin/Gliserol, serta yang aman digunakan sesuai aturan pakai.

Kemenkes RI melalui surat tersebut juga menyampaikan perihal jumlah kasus GGAPA pada anak per tanggal 23 Oktober 2022.

Tercatat ada sebanyak 245 kasus pada anak dengan persentase pasien sembuh 16 persen, dalam perawatan 27 persen, dan meninggal dunia 57 persen.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu