Ada ‘Orang Kuat’ di belakang menteri Rini. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Direktur Centre For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi mengkritik Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno yang melakukan pembiaran dan ‘menutup mata’ mengenai banyaknya pejabat negara yang melakukan rangkap jabatan di sejumlah BUMN.

Menurut Uchok, tidak semestinya para pejabat dari berbagai Kementerian yang melakukan rangkap jabatan di BUMN, hal ini membuat tata kelola perusahaan menjadi tidak profesional. Jika diukur dari kapasitas, masih banyak anak negeri yang memiliki kecakapan dalam hal kerja, sehingga tidak ada alasan yang mendasar untuk membiarkan pejabat berlaku liar untuk menjamah BUMN.

Dia mensinyalir motif dari rangkap jabatan itu sebagai refleksi dari nafsu untuk penambahan pundi-pundi pendapatan pribadi.

“Rangkap jabatan oleh pejabat negara memperlihatkan bahwa watak pejabat negara itu serakah. Nafsu ingin mengusai BUMN dan lembaga negara,” katanya kepada Aktual.com, Rabu (24/5).

Dia melihat pengelolaan BUMN di bawah kepemimpinan Rini telah mengalami degradasi orientasi. BUMN bukan lagi didorong untuk melayani rakyat, namun BUMN saat ini berorientasi mendapat profit yang sebesar-besarnya untuk menghidupi para pejabat.

“Dasar watak serakah. Tidak peduli peraturan yang ada sehingga mereka langgar untuk memuaskan nafsu keserakahan mereka agar dapat duit sebanyak-banyaknya. Jadi BUMN bukan lagi untuk melayani publik, tapi didorong untuk mencari keuntungan, atau direkayasa agar bangkrut agar sisi korupsi mereka lenyap,” pungkasnya.

Untuk diketahui, secara regulasi terdapat beberapa aturan yang melarang rangkap jabatan itu tertulis di UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Pada Pasal 23, disebutkan, melarang rangkap jabatan menteri sebagai pejabat negara lainnya, komisaris atau direksi perusahaan negara atau swasta, dan pimpinan organisasi yang sebagian atau seluruhnya dibiayai dari APBN dan/atau APBD.

Dadangsah Dapunta

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Dadangsah Dapunta
Editor: Arbie Marwan