Ketum PPP Romahurmuziy mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3/2019). Ketum PPP Romahurmuziy bersama Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenang Jawa Timur Haris Hasanuddin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama (Kemenag). AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, aktual.com – Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Rommy, mengaku hanya meneruskan aspirasi soal pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI.

Rommy mengatakan, aspirasi itu datang dari beberapa tokoh atau orang, seperti Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, yang meminta Haris Hasanuddin sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur.

“Ibu Khofifah Indar Parawansa, beliau gubernur terpilih yang jelas-jelas mengatakan, ‘Mas Rommy, percayalah dengan Haris karena Haris ini orang yang pekerjaannya bagus.’ Sebagai gubernur terpilih pada waktu itu beliau mengatakan ‘kalau Mas Haris saya sudah kenal kinerjanya, sehingga ke depan sinergi dengan pemprov itu lebih baik,” ujar Rommy di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/3).

Selain dari Gubernur Jatim, Rommy mengaku juga mendapat aspirasi soal rekomendasi Haris, dari Kiai Asep Saifuddin Halim.

“Memang dari awal saya menerima aspirasi itu dari ulama seorang kiai, Kiai Asep Saifuddin Halim yang dia adalah seorang pimpinan ponpes besar di sana,” kata Rommy.

Selanjutnya, ia pun menyampaikan kepada pihak-pihak yang berkompeten soal rekomendasi Haris menjadi Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur tersebut.

“Jadi, kemudian saya sampaikan itu kepada pihak-pihak yang berkompeten tidak kemudian menghilangkan proses seleksinya. Proses seleksinya itu tidak sama sekali saya intervensi, proses seleksinya itu dilakukan oleh sebuah panitia seleksi yang sangat profesional. Semuanya adalah guru-guru besar dari lingkungan Universitas Islam Negeri se-Indonesia,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Zaenal Arifin