Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi V DPR RI Moh Nizar Zahro mendukung keputusan Kementerian Perhubungan yang membekukan 95 rute Lion Air dalam waktu satu bulan ini.

Menurutnya, Lion Air layak mendapatkan sanksi tersebut. Sebab, maskapai penerbangan milik anggota Wantimpres Rusdi kirana itu sudah melakukan kelalaian yang berulang. Mulai dari seringnya delay penerbangan, ratusan pilot yang mogok, hingga kesalahan menurunkan penumpang.

“Sanksi itu sudah sesuai karena, telah melanggar UU tentang Penerbangan dimana maskapai harus mengedepankan pelayanan,” ujar Nizar di Jakarta, Jumat (20/5).

Nizar mengatakan sanksi tegas itu diperlukan sebagai pembelajaran bagi Lion Air dan juga maskapai lainnya untuk mengedepankan kualitas pelayanannya. Sehingga, kata dia, persoalan-persoalan serupa dalam dunia penerbangan komersil tidak terulang lagi di kemudian hari.

Namun demikian, sambung Nizar, patut juga dihargai hak Lion untuk menggugat keputusan Kemenhub baik secara pidana maupun perdata, jikalau melihat kajian hukum yang disampaikan oleh Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub. Artinya, Kemenhub sudah siap menghadapi perlawanan dari Lion.

“Kalau ada hal dianggap merugikan maskapai Lion Air ya silahkan menggugat,” tandas Politusi Partai Gerindra itu.

Diketahui, Lion Air Group (LAG) mengajukan perlawanan dengan menolak sanksi karena dianggap memberatkan. Bahkan, LAG balik mempolisikan Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Suprasetyo atas tuduhan penyalahgunaan wewenang dalam penjatuhan sanksi tersebut.

Artikel ini ditulis oleh: