RUU Pengampunan Nasional atau Tax Amnesty (Aktual/Ilst.Nelson)

Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi III DPR RI Desmond J. Mahesa menilai aneh Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Nasional atau Tax Amnesty.

“Apa yang diampunin ? apa koruptor apa nasional ? Apakah terkait pajak, apa akal-akalan dirjen pajak ? usul-usulan ini yang aneh,” ujarnya di Gedung DPR, Senin (12/10).

Menurutnya, harusnya ada dasar soal pengampunan pajak tersebut. Berapa besar pajak dan alasan diampuni.

“Kenapa diampuni kan tidak jelas.Menteri keuangan tidak pernah bercerita. Jadi agak susah berkomentar,” katanya

Menyinggung soal indikasi adanya penumpang gelap dalam usulan tersebut, Desmond menilai ada yang mau menghapus jejak obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

“Kenapa harus ada proses penyelidikan hukum. Ada uang yang harus dikembalikan. Ada yang mau hapus jejak BLBI. Yang penjahat gelap itu ya yang ingin BLBI tidak ada,” tandasnya

Artikel ini ditulis oleh: