Jakarta, Aktual.com- PT Bio Farma dan M Nazaruddin masih menjalin kerjasama ketika proyek fasilitas, riset terpadu dan alih teknologi produksi vaksin flu burung milik Kementerian Kesehatan, memasuki lelang pengadaan tahap ke-dua, pada 2009.

Demikian disampaikan terdakwa dalam kasus dugaan korupsi proyek produksi vaksin flu burung, Rahmat Basuki saat menjalani sidang pemeriksaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Senin (15/6).

Dia mengatakan, adanya hubungan antara Bio Farma dan PT Anugrah mulai diketahui ketika proses lelang pembangunan gedung produksi telur di Cisarua, Bogor, mulai dikerjakan.‎

“Ada (hubungan Bio Farma dan Nazaruddin) setelah pengumuman untuk pembangunan gedung. Datang Nasir dan Minarsih. Mereka marah-marah untuk membatalkan pembangunan gedung. Saya tidak mau batalkan,” papar Rahmat di depan Majelis Hakim.

Hubungan antara Bio Farma dan Nazaruddin pun semakin terungkap ketika Rahmat mengunjungi kantor Bio Farma di Bandung, Jawa Barat. Ketika itu, dia pun heran mengapa ada pertemuan antara Direksi Bio Farma dan orang-orang terdekat Nazaruddin.‎

“Besoknya saya diajak pak Tunggul ke Bio Farma, ternyata ada rapat. Sudah ramai, Direksi dan Minarsih, sudah duduk dalam satu meja besar,” bebernya.

Mendengar pernyataan itu, salah satu Hakim Anggota pun mengkonfirmasi peran Minarsih kepada Rahmat. “Siapa sih Minarsih?‎,” tanya Hakim.

Rahmat pun tidak bisa menjelaskan secara pasti. Pasalnya, dalam beberapa kali pertemuan internal antara panitia proyek dan pihak terkait, Minarsih selalu mengaku sebagai karyawan Bio Farma.‎

‎”Sebenarnya orang PT Anugrah, berdasarkan omongan dia, dia ngaku sebagai orang Bio Farma. Karena kalau rapat-rapat dia selalu isi daftar hadir sebagai instansi Bio Farma,” terang Rahmat.

Seperti diketahui‎, dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bio Farma dan Nazaruddin kerap mengadakan pertemuan. Hal itu dilakukan pasca proyek vaksin flu burung masuk ke APBN-Perubahan milik Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2008.

Hasil audit itu pun juga mengungkapkan, bahwa dua perusahaan Nazaruddin berhasil mendapatkan dua paket pengadaan dalam proyek tersebut yang total anggarannya lebih dari Rp 1 triliun.

Dalam sidang kasus korupsi vaksin itu pun sempat terungkap jikalau sempat ada penawaran hadiah dari pihak Nazaruddin untuk jajaran Direksi Bio Farma.‎

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby