Jakarta, Aktual.co — Kepolisian Sektor Bogor Utara Kota Bogor Jawa Barat menangkap satu dari dua pelaku pencurian yang beraksi di kantor Kecamatan Bogor Utara dengan membobol mobil milik Asep Kartiwa.
Kapolsek Bogor Utara Kompol Indraningtyas mengatakan aksi pencurian dengan cara memecahkan kaca mobil milik camat terjadi Jumat malam saat magrib sekitar pukul 18.00 WIB.
“Pelaku ada dua orang, satu orang berhasil kita tangkap sesaat setelah kejadian, dan satu orang lainnya melarikan diri,” katanya, Sabtu (31/1).
Ia menjelaskan kronologi kejadian, dua pelaku pencurian yang datang menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter MX dengan nomor polisi F 6311 CU dikendarai oleh AS (33) dan AL melakukan aksi pencurian di halaman kantor Camat Bogor Utara.
Pelaku mencuri mengincar mobil milik camat yang terparkir di kantor kecamatan, saat situasi lengah kedua pelaku menjalankan aksinya dengan cara memecahkan kaca mobil Toyota Avanza warna putih milik camat.
“Pelaku memecahkan kaca tengah bagian samping dengan menggunakan benda tumpul, mereka sengaja melakukan saat suara adzan magrib berkumandang dan mengambil tas milik korban,” katanya.
Petugas yang sudah mengintai keberadaan para pelaku langsung melakukan penangkapan dengan menghadang sepeda motor yang dikendarai kawanan pencuri tersebut.
Satu pelaku berhasil ditangkap inisial AS sedangkan pelaku lainnya bernama AL melarikan diri dengan melompat ke dalam kali yang berada di dekat lokasi.
Aksi kejar-kejaran pelaku pencurian terjadi, selain petugas warga juga ikut membantu mengejar pelaku pencurian. Polisi juga sempat melepaskan tembakan ke udara tapi pelaku tetap nekat melarikan diri.
“Satu orang pelaku sudah kita amankan ke Mapolsek Bogor Utara, saat ini sedang kita proses untuk BAP,” katanya.
Menurut AKP Indraningtyas, aksi pencurian sudah menjadi intaian aparatnya karena di wilayah Bogor Utara kerap terjadi pencurian. Tercatat lima aksi pencurian terjadi sepanjang Januari.
“Petugas sudah melakukan pengintaian, dan pelaku berhasil diketahui. Salah satu pelaku mengakunya baru dua kali melakukan aksi pencurian,” katanya.
Petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan pelaku dan tas berisi laptop milik Camat Bogor Utara.
Atas peristiwa tersebut korban Camat Bogor Utara mengalami kerugian senilai Rp15 juta.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid